Penanganan Pengaduan

Penanganan Pengaduan

Persyaratan:

Uraian pengaduan; waktu/tempat kejadian bila relevan; identitas dan kontak pelapor jika bersedia; bukti pendukung bila tersedia.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:

  1. Pengaduan diterima melalui kanal resmi.
  2. Dicatat dan diberikan tanda terima/konfirmasi.
  3. Diverifikasi dan diklasifikasikan.
  4. Dikoordinasikan kepada penanggung jawab.
  5. Tindak lanjut/perbaikan dilakukan.
  6. Hasil disampaikan kepada pelapor sesuai kewenangan.
  7. Pengaduan ditutup dan direkap untuk evaluasi.

Jangka Waktu Penyelesaian:

Konfirmasi penerimaan maksimal 1 hari kerja; tindak lanjut awal maksimal 3 hari kerja atau sesuai kompleksitas kasus.

Biaya/Tarif:

Tidak dipungut biaya oleh sekolah, kecuali terdapat biaya pihak ketiga yang sah dan diinformasikan terlebih dahulu.

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan:

Disampaikan melalui petugas layanan/TU, wali kelas atau guru terkait, kotak/sarana pengaduan sekolah, atau kanal resmi sekolah. Setiap pengaduan dicatat, diverifikasi, ditindaklanjuti, dan diberi umpan balik sesuai kewenangan.

Related Posts

Komentar