
Penanganan Pengaduan
Persyaratan:
Uraian pengaduan; waktu/tempat kejadian bila relevan; identitas dan kontak pelapor jika bersedia; bukti pendukung bila tersedia.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:
- Pengaduan diterima melalui kanal resmi.
- Dicatat dan diberikan tanda terima/konfirmasi.
- Diverifikasi dan diklasifikasikan.
- Dikoordinasikan kepada penanggung jawab.
- Tindak lanjut/perbaikan dilakukan.
- Hasil disampaikan kepada pelapor sesuai kewenangan.
- Pengaduan ditutup dan direkap untuk evaluasi.
Jangka Waktu Penyelesaian:
Konfirmasi penerimaan maksimal 1 hari kerja; tindak lanjut awal maksimal 3 hari kerja atau sesuai kompleksitas kasus.
Biaya/Tarif:
Tidak dipungut biaya oleh sekolah, kecuali terdapat biaya pihak ketiga yang sah dan diinformasikan terlebih dahulu.
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan:
Disampaikan melalui petugas layanan/TU, wali kelas atau guru terkait, kotak/sarana pengaduan sekolah, atau kanal resmi sekolah. Setiap pengaduan dicatat, diverifikasi, ditindaklanjuti, dan diberi umpan balik sesuai kewenangan.