
Pengambilan Rapor Murid
Persyaratan:
Identitas peserta didik; undangan/jadwal pengambilan; bukti penerima bila diperlukan.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:
- Sekolah menetapkan jadwal.
- Rapor disiapkan dan diverifikasi.
- Orang tua/wali/peserta didik hadir.
- Identitas diverifikasi.
- Rapor diserahkan.
- Tanda terima/dokumentasi.
Jangka Waktu Penyelesaian:
Sesuai jadwal pembagian rapor yang ditetapkan sekolah.
Biaya/Tarif:
Tidak dipungut biaya oleh sekolah, kecuali terdapat biaya pihak ketiga yang sah dan diinformasikan terlebih dahulu.
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan:
Disampaikan melalui petugas layanan/TU, wali kelas atau guru terkait, kotak/sarana pengaduan sekolah, atau kanal resmi sekolah. Setiap pengaduan dicatat, diverifikasi, ditindaklanjuti, dan diberi umpan balik sesuai kewenangan.