Pelayanan Surat Keterangan Alumni/Riwayat Sebagai Murid

Pelayanan Surat Keterangan Alumni/Riwayat Sebagai Murid

Persyaratan:

Identitas pemohon; tahun masuk/lulus atau informasi yang membantu pencarian arsip; bukti identitas; surat kuasa bila diwakilkan.

 

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:

  1. Pemohon mengajukan permohonan.
  2. Petugas mencari dan memeriksa arsip.
  3. Data diverifikasi.
  4. Surat dibuat.
  5. Disahkan kepala sekolah/pejabat berwenang.
  6. Dokumen diserahkan.

 

Jangka Waktu Penyelesaian:

1 hari kerja setelah data ditemukan dan terverifikasi

 

Biaya/Tarif:

Tidak dipungut biaya oleh sekolah, kecuali terdapat biaya pihak ketiga yang sah dan diinformasikan terlebih dahulu.

 

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan:

Disampaikan melalui petugas layanan/TU, wali kelas atau guru terkait, kotak/sarana pengaduan sekolah, atau kanal resmi sekolah. Setiap pengaduan dicatat, diverifikasi, ditindaklanjuti, dan diberi umpan balik sesuai kewenangan.

 

Related Posts

Komentar