Permohonan Magang/PKL

Permohonan Magang/PKL

Persyaratan:

Surat permohonan resmi; proposal/jadwal; identitas; surat tugas/pengantar dari institusi; data pembimbing; dokumen kerja sama bila diperlukan.

 

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:

  1. Pengusul menyerahkan permohonan.
  2. Sekolah menelaah tujuan dan kapasitas.
  3. Koordinasi dengan unit terkait.
  4. Persetujuan/penolakan disampaikan.
  5. Penetapan pembimbing/jadwal bila disetujui.
  6. Pelaksanaan dan evaluasi.

Jangka Waktu Penyelesaian:

Maksimal 5 hari kerja setelah berkas lengkap.

 

Biaya/Tarif:

Tidak dipungut biaya oleh sekolah, kecuali terdapat biaya pihak ketiga yang sah dan diinformasikan terlebih dahulu.

 

Produk Pelayanan:

Surat persetujuan/penolakan dan/atau surat penempatan/penugasan pembimbingan

 

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan:

Disampaikan melalui petugas layanan/TU, wali kelas atau guru terkait, kotak/sarana pengaduan sekolah, atau kanal resmi sekolah. Setiap pengaduan dicatat, diverifikasi, ditindaklanjuti, dan diberi umpan balik sesuai kewenangan.

 

 

 

 

Related Posts

Komentar