
Pelayanan Perpustakaan
Persyaratan:
Kartu/identitas anggota atau data keanggotaan; bahan pustaka yang dipinjam harus dicatat; mengikuti tata tertib perpustakaan.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:
1. Pengguna datang/akses layanan.
2. Mencari bahan pustaka.
3. Peminjaman/pembacaan/pengembalian dicatat.
4. Petugas membantu penelusuran.
5. Pengingat keterlambatan/perawatan bahan.
6. Rekap layanan berkala.
Jangka Waktu Penyelesaian:
Layanan baca/pinjam pada jam operasional perpustakaan; transaksi peminjaman/pengembalian selesai pada saat layanan.
Biaya/Tarif:
Tidak dipungut biaya oleh sekolah, kecuali terdapat biaya pihak ketiga yang sah dan diinformasikan terlebih dahulu.
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan:
Disampaikan melalui petugas layanan/TU, wali kelas atau guru terkait, kotak/sarana pengaduan sekolah, atau kanal resmi sekolah. Setiap pengaduan dicatat, diverifikasi, ditindaklanjuti, dan diberi umpan balik sesuai kewenangan.