Pelayanan Perpustakaan

Pelayanan Perpustakaan

Persyaratan:

Kartu/identitas anggota atau data keanggotaan; bahan pustaka yang dipinjam harus dicatat; mengikuti tata tertib perpustakaan.

 

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:

1. Pengguna datang/akses layanan.
2. Mencari bahan pustaka.
3. Peminjaman/pembacaan/pengembalian dicatat.
4. Petugas membantu penelusuran.
5. Pengingat keterlambatan/perawatan bahan.
6. Rekap layanan berkala.

Jangka Waktu Penyelesaian:

Layanan baca/pinjam pada jam operasional perpustakaan; transaksi peminjaman/pengembalian selesai pada saat layanan.

Biaya/Tarif:

Tidak dipungut biaya oleh sekolah, kecuali terdapat biaya pihak ketiga yang sah dan diinformasikan terlebih dahulu.

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan:

Disampaikan melalui petugas layanan/TU, wali kelas atau guru terkait, kotak/sarana pengaduan sekolah, atau kanal resmi sekolah. Setiap pengaduan dicatat, diverifikasi, ditindaklanjuti, dan diberi umpan balik sesuai kewenangan.

 

Related Posts

Komentar