
Penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar
Persyaratan:
Kesiapan peserta didik; jadwal; perangkat pembelajaran; ruang belajar; bahan ajar/media; asesmen; kebutuhan dukungan peserta didik.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:
- Perencanaan pembelajaran.
- Pelaksanaan pembelajaran sesuai jadwal.
- Pengelolaan kelas dan partisipasi peserta didik.
- Asesmen proses/hasil belajar.
- Umpan balik dan tindak lanjut.
- Dokumentasi dan evaluasi pembelajaran.
Jangka Waktu Penyelesaian:
Dilaksanakan setiap hari sesuai kalender pendidikan dan jadwal pelajaran; tindak lanjut disesuaikan kebutuhan peserta didik.
Biaya/Tarif:
Tidak dipungut biaya oleh sekolah, kecuali terdapat biaya pihak ketiga yang sah dan diinformasikan terlebih dahulu.
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan:
Disampaikan melalui petugas layanan/TU, wali kelas atau guru terkait, kotak/sarana pengaduan sekolah, atau kanal resmi sekolah. Setiap pengaduan dicatat, diverifikasi, ditindaklanjuti, dan diberi umpan balik sesuai kewenangan.