
Layanan Pengajuan Sertifikat/Piagam Penghargaan Murid
Persyaratan:
Bukti prestasi/sertifikat lomba; surat keputusan/pengumuman; data peserta didik; dokumentasi kegiatan bila tersedia.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:
1. Pengajuan oleh siswa/pembina/wali kelas.
2. Verifikasi bukti prestasi.
3. Penyusunan sertifikat/piagam/surat keterangan.
4. Pemeriksaan dan pengesahan.
5. Penyerahan dan pencatatan prestasi.
Jangka Waktu Penyelesaian:
Maksimal 2 hari kerja setelah bukti prestasi lengkap dan terverifikasi.
Biaya/Tarif:
Tidak dipungut biaya oleh sekolah, kecuali terdapat biaya pihak ketiga yang sah dan diinformasikan terlebih dahulu.
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan:
Disampaikan melalui petugas layanan/TU, wali kelas atau guru terkait, kotak/sarana pengaduan sekolah, atau kanal resmi sekolah. Setiap pengaduan dicatat, diverifikasi, ditindaklanjuti, dan diberi umpan balik sesuai kewenangan.